KEAJAIBAN AL QUR’AN

KEAJAIBAN AL QUR’AN Ciri khas Al Qur’an, yang diwahyukan 14 abad yang lalu, dan hikmah Maha-Agung yang dikandungnya, merupakan bukti mutlak bahwa Kitab Suci ini merupakan Kalam Allah. Selain itu, Al Qur’an memiliki banyak mukjizat yang membuktikannya sebagai wahyu Allah. Di antaranya adalah sejumlah fakta-fakta ilmiah, yang hanya dapat kita temukan dengan menggunakan teknologi abad ke-20, dinyatakan di dalam Al Qur’an 1400 tahun yang lalu. Fakta-fakta ini, yang tidak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur’an diturunkan, sekali lagi memperlihatkan di hadapan manusia zaman sekarang, bahwa Al Qur’an adalah benar-benar perkataan Allah.

Kamis, Oktober 22, 2009

Ibadah Haji

Syarat, Rukun, dan Wajib Haji

Syarat Haji
1. Islam
2. Akil Balig
3. Dewasa
4. Berakal
5. Waras
6. Orang merdeka (bukan budak)
7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji

Rukun Haji

Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:

1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf ifâdah
4. Sa'i
5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
6. Tertib

Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji

1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
2. Melontar jumrah
3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
4. Mabît di Mina
5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan)

Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)

Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya "aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji".
Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:

Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni'mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka

Artinya:

Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.

2. Wukuf di Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur'an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.

3. Mabît di Muzdalifah, Mekah

Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy'ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.

4. Melontar jumrah 'aqabah

Dilakukan di bukit 'Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah 'aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.

Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).

Kemudian melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.

6. Mabît di Mina

Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan 'aqabah, masing-masing 7 kali.

Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.

7. Tawaf ifâdah

Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa'i. Lalu melakukan tawaf wada' sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Umrah

Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah..."

Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi'i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu'akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya "Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali".

Pelaksanaan umrah

Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma 'umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa'i, dan tahalul.
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah

Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:

1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa'i
4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya
5. Tertib, dilaksanakan secara berurutan

Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Haji dan Umrah

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:

1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan

Macam-macam Haji

1. Haji ifrâd

Haji ifrâd yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji
b. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah

2. Haji tamattu'

Haji tamattu' adalah melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji.
Orang yang melakukan haji tamattu' wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
b. melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah

3. Haji qirân

Haji qirân adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus
b. melakukan seluruh amalan haji

Amalan-Amalan Haji dan Umrah

1. Mîqât

Mîqât adalah batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umrah. Mîqât terdiri atas mîqât zamânî dan mîqât makânî.

Mîqât zamânî adalah kapan ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
Berdasarkan kesepakatan para ulama yang bersumber dari sunah Rasulullah SAW, mîqât zamânî jatuh pada bulan Syawal, Zulkaidah, sampai dengan tanggal 10 Zulhijah.

Mîqât makânî adalah dari tempat mana ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
Tempat-tempat untuk mîqât makânî adalah:

* Zulhulaifah atau Bir-Ali (450 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Madinah
* Al-Juhfah atau Rabiq (204 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Suriah, Mesir, dan wilayah-wilayah Maghrib
* Yalamlan (sebuah gunung yang letaknya 94 km di selatan Mekah) bagi orang yang datang dari arah Yaman
* Qarnul Manazir (94 km di timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Nejd
* Zatu Irqin (94 km sebelah timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Irak

2. Ihram

Ihram ialah niat melaksanakan ibadah haji atau umrah dan memakai pakaian ihram.
Bagi laki-laki, pakaian ihram adalah dua helai pakaian tak berjahit untuk menutup badan bagian atas dan sehelai lagi untuk menutup badan bagian bawah. Kepala tidak ditutup dan memakai alas kaki yang tidak menutup mata kaki.
Bagi wanita, pakaian ihram adalah kain berjahit yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah.

Sunah ihram adalah memotong kuku, kumis, rambut ketiak, rambut kemaluan, dan mandi. Kemudian melakukan shalat sunah ihram 2 rakaat (sebelum ihram), membaca talbiah, shalawat, dan istighfar (sesudah ihram dimulai).

3. Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan Ka'bah selalu ada di sebelah kiri (berputar berlawanan arah jarum jam).
Syarat tawaf adalah:

1. Suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis
2. Menutup aurat
3. Melakukan 7 kali putaran berturut-turut
4. Mulai dan mengakhiri tawaf di tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad
5. Ka'bah selalu berada di sisi kiri
6. Bertawaf di luar Ka'bah

Sedangkan sunah tawaf adalah:

1. Menghadap Hajar Aswad ketika memulai tawaf
2. Berjalan kaki
3. al-idtibâ, yaitu meletakkan pertengahan kain ihram di bawah ketiak tangan kanan dan kedua ujungnya di atas bahu kiri
4. Menyentuh Hajar Aswad atau memberi isyarat ketika mulai tawaf
5. Niat.
Niat untuk tawaf yang terkandung dalam ibadah haji hukumnya tidak wajib karena niatnya sudah terkandung dalam niat ihram haji, tetapi kalau tawaf itu bukan dalam ibadah haji, maka hukum niat tawaf menjadi wajib, seperti dalam tawaf wada' dan tawaf nazar.
6. Mencapai rukun yamanî (pada putaran ke-7) dan mencium atau menyentuh Hajar Aswad
7. Memperbanyak doa dan zikir selama dalam tawaf
8. Tertib, dilaksanakan secara berurutan

Macam-macam tawaf adalah:

Tawaf ifâdah
Tawaf sebagai rukun haji yang apabila ditinggalkan maka hajinya menjadi tidak sah.
Tawaf ziyârah
Tawaf kunjungan, sering juga disebut tawaf qudûm, yaitu tawaf yang dilakukan setibanya di kota Mekah.
Tawaf sunah
Tawaf yang dapat dilakukan kapan saja.
Tawaf wada'
Tawaf perpisahan, yaitu tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah setelah selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji.

4. Sa'i

Sa'i adalah berjalan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Syarat sa'i adalah:

1. Seluruh perjalanan sa'i dilakukan secara lengkap, tidak boleh ada jarak yang tersisa
2. Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa
3. Dilakukan sesudah tawaf
4. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan

Sedangkan sunah dalam sa'i adalah:

1. Berdoa di antara Shafa dan Marwa
2. Dalam keadaan suci dan menutup aurat
3. Berlari kecil antara 2 tonggak hijau
4. Tidak berdesakan
5. Berjalan kaki
6. Dikerjakan secara berturut-turut

5. Wukuf di Arafah

Wukud di Arafah adalah berdiam diri di padang Arafah sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah (hari nahar), baik dalam keadaan suci maupun tidak suci.
Haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang lagi pada tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

Haji itu 'arafah, siapa yang datang pada malam mabît di Muzdalifah sebelum fajar menyingsing, ia sudah mendapatkan haji.

Ketika melakukan wukuf, disunahkan untuk tidak berpuasa, menghadap kiblat, berzikir, membaca istighfar, dan berdoa. Menurut riwayat Imam Ahmad, doa Nabi SAW ketika di hari arafah adalah:

Tiada Tuhan kecuali Allah, yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya seluruh kerajaan, bagi-Nya pula segala pujian, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Ia Maha Kuasa atas segalanya.

6. Melontar Jumrah

Melontar jumrah ialah melempar batu kerikil ke arah 3 buah tonggak, yaitu ûlâ, wustâ, dan ukhrâ, masing-masing 7 kali lemparan. Hari melontar jumrah dimulai pada tanggal 10 Zulhijah, ke arah jumrah 'aqabah atau jumrah kubra, dan 2 atau 3 hari dari hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah) ke arah 3 jumrah yang telah disebutkan di atas.

Waktu melontar jumrah disunahkan sesudah matahari terbit. Bagi orang yang lemah atau berhalangan boleh melakukannya pada malam hari.
Adapun melontar jumrah pada 3 hari yang lain, hendaknya dimulai pada waktu matahari sudah mulai turun ke barat sampai saat matahari terbenam.
Ketika melontar jumrah disunahkan:

1. Berdiri dengan posisi Mekah ada di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan
2. Mengangkat tangan tinggi-tinggi bagi laki-laki
3. Membaca takbir ketika melempar batu yang pertama

Bagi orang yang berhalangan menyelesaikan haji dengan tidak melakukan wukuf di Arafah, tawaf, ataupun sa'i, apa pun penyebabnya, menurut pendapat jumhur ulama orang tsb wajib menyembelih seekor kambing, sapi, atau unta di tempat ia bertahalul.
Apabila ibadahnya itu ibadah wajib, ia harus meng-qadha pada tahun berikutnya, tetapi bila bukan ibadah wajib, ia tidak perlu meng-qadha.
Haji Akbar dan Haji Mabrur
Haji akbar (haji besar)

Istilah haji akbar disebut dalam firman Allah SWT pada surah At-Taubah: 3 yang artinya:

Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin...

Ada beberapa pendapat ulama tentang haji akbar, yaitu haji akbar adalah:

* haji pada hari wukuf di Arafah
* haji pada hari nahar
* haji yang wukufnya bertepatan dengan hari jum'at
* ibadah haji itu sendiri beserta wukufnya di Arafah

Namun pendapat yang paling masyhur adalah pendapat yang menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari jum'at.

Ada haji besar, ada pula haji asgar (haji kecil) yang merupakan istilah lain untuk umrah.
Haji mabrur

Haji mabrur adalah ibadah haji seseorang yang seluruh rangkaian ibadah hajinya dapat dilaksanakan dengan benar, ikhlas, tidak dicampuri dosa, menggunakan biaya yang halal, dan yang terpenting, setelah ibadah haji menjadi orang yang lebih baik.

Balasan bagi orang yang mendapat haji mabrur adalah surga. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya:

Umrah ke satu ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur ganjarannya tiada lain kecuali surga (HR Bukhari dan Muslim)

Dam (Denda)

Dam dalam bentuk darah adalah menyembelih binatang sebagai karafat (tebusan) terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan ketika melakukan ibadah haji atau umrah. Jenis dam adalah:

1. Dam tartîb
2. Dam takhyîr dan taqdîr
3. Dam tartîb dan ta'dîl
4. Dam takhyîr dan ta'dîl

1. Dam tartîb

Dam tartîb yaitu bila binatang yang disembelih adalah kambing, tetapi bila tidak mendapat kambing, harus melaksanakan puasa 3 hari di tanah suci dan 7 hari apabila telah pulang ke kampung halaman.
Orang diwajibkan membayar dam tartîb karena 9 hal, yaitu:

1. Mengerjakan haji tammatu'
2. Mengerjakan haji qirân
3. Tidak wukuf di Arafah
4. Tidak melontar jumrah yang ke-3
5. Tidak mabît di Muzdalifah pada malam nahar
6. Tidak mabît di Mina pada malam hari tasyrik
7. Tidak berihram dari mîqât
8. Tidak melakukan tawaf wada'
9. Tidak berjalan kaki bagi yang bernazar untuk mengerjakan haji dengan berjalan kaki

2. Dam takhyîr dan taqdîr

Dam takhyîr dan taqdîr ialah boleh memilih menyembelih seekor kambing, berpuasa, atau bersedekah memberi makan kepada 6 orang miskin sebanyak 3 sa' (1 sa' = 3,1 liter).
Dam jenis ini dikenakan untuk satu diantara sebab-sebab berikut:

1. Mencabut 3 helai rambut atau lebih secara berturut-turut
2. Memotong 3 kuku atau lebih
3. Berpakaian yang berjahit
4. Menutup kepala
5. Memakai wewangian
6. Melakukan perbuatan yang menjadi pengantar bagi perbuatan seksual
7. Melakukan hubungan seksual antara tahalul pertama dan tahalul kedua.

3. Dam tartîb dan ta'dîl

Dam tartîb dan ta'dîl adalah pertama kali wajib menyembelih unta, apabila tidak mampu boleh menyembelih sapi, apabila tidak mampu juga baru menyembelih kambing 7 ekor.
Apabila tidak mendapat 7 ekor kambing, si pelanggar harus membeli makanan seharga itu dan disedekahkan kepada fakir miskin di tanah suci.
Dam jenis ini dikenakan karena pelanggaran melakukan hubungan seksual.

4. Dam takhyîr dan ta'dîl

Dam takhyîr dan ta'dîl adalah boleh memilih diantara 3 hal yaitu:

* Menyembelih binatang buruan yang diburu
* Membeli makanan seharga binatang buruan tsb dan disedekahkan
* Berpuasa satu hari untuk setiap 1 mud (5/6 liter)

Dam jenis ini dikenakan karena sebab-sebab:

1. Merusak, memburu, atau membunuh binatang buruan
2. Memotong pohon-pohon atau mencabut rerumputan di tanah haram.

Waktu dan tempat penyembelihan dam

Waktu penyembelihan dam yang disebabkan pelanggaran yang tidak sampai membatalkan atau kehilangan haji harus dilakukan pada waktu si pelanggar melakukan ibadah haji. Tetapi bagi dam yang disebabkan pelanggaran yang berakibat kehilangan haji, pelaksanaannya wajib ditunda sampai pada waktu melakukan ihram ketika meng-qadha haji.

Sedangkan tempat penyembelihan dam dan penyaluran dagingnya adalah di tanah haram.
Bagi orang yang melakukan haji, diutamakan menyembelihnya di Mina, sedangkan bagi orang yang melakukan umrah, menyembelihnya di Marwa.

Mewakilkan Haji

Perwakilan haji berlaku untuk seseorang yang mampu melakukan haji dari segi biaya, tapi kesehatannya tidak memungkinkan, seperti sakit yang parah atau karena usia tua.
Dalam hal ini wajib orang lain untuk menghajikannya dengan biaya dari orang yang bersangkutan, dengan syarat orang yang menggantikan tsb sudah mengerjakan haji untuk dirinya sendiri.
Tetapi bila setelah dihajikan orang itu sembuh, menurut Imam Syafi'i, ia tetap wajib melakukan haji.

Perwakilan haji juga dapat dilakukan atas orang yang sudah meninggal, asalkan orang tsb berkewajiban haji, antara lain mempunyai nazar dan belum dapat melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada hadist yang meriwayatkan bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi SAW:

"Ayah saya sudah meninggal dan ia mempunya kewajiban haji, apakah aku harus menghajikannya?" Nabi SAW menjawab, "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu meninggalkan hutang, apakah engkau wajib membayarnya?" Orang itu menjawab, "Ya". Nabi SAW berkata, "Berhajilah engkau untuk ayahmu".(HR. Ibnu Abbas RA)

Sumber : Islam.elvini/Ibadah Haji

Nama Malaikat

Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang bersifat gaib, diciptakan dari nur (cahaya), selalu taat, tunduk, dan patuh pada Allah SWT, tidak pernah ingkar janji kepada-Nya, dan tidak membutuhkan makan dan minum ataupun tidur.
Mereka tidak mempunyai keinginan apa pun yang bersifat fisik dan juga kebutuhan yang bersifat materiil. Mereka menghabiskan waktu siang dan malam untuk mengabdi kepada Tuhan.

Adapun ayat-ayat Al Qur'an yang menyebutkan tentang malaikat antara lain terdapat dalam surat:

* Al-Baqarah: 177 dan 285
* Ãli-'Imrân: 39, 42, 124, dan 125
* An-Nisâ: 97 dan 172
* Al-Anfâl: 9 dan 12
* Al-Hijr: 8
* Al-Anbiyâ: 19-20
* Al-Ahzâb: 56
* Asy-Syûrâ: 5
* At-Tahrîm: 4 dan 6
* Al-Ma'ârij: 4

Sifat-sifat Malaikat

Dari beberapa keterangan dapat disimpulkan bahwa malaikat adalah makhluk Allah SWT dengan sifat-sifat sebagai berikut:

1. Diciptakan dari nur (cahaya)
2. Semuanya taat dan berbakti pada Allah SWT
3. Tidak berjenis lelaki maupun perempuan
4. Tidak membutuhkan makan, minum, maupun sarana-sarana fisik lainnya
5. Tidak akan mati sebelum datangnya hari kiamat. Karena itu jumlahnya tidak dapat bertambah atau berkurang.
6. Gaib, tidak dapat dilihat oleh manusia biasa
7. Tidak pernah mengingkari Allah SWT dan berbuat dosa kepada-Nya
8. Hanya mengerjakan apa yang diperintahkan dan tidak ada inisiatif untuk berbuat yang lain
9. Diciptakan Allah SWT dengan tugas-tugas tertentu

Iman Kepada Malaikat

Dalam Islam, Iman kepada malaikat adalah salah satu Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah percaya dan membenarkan dengan sepenuh hati bahwa malaikat Allah SWT benar-benar ada. Keberadaan malaikat bersifat gaib, artinya tidak dapat dilihat oleh mata, tetapi keberadaannya dapat diketahui dan dipahami, seperti adanya wahyu yang diterima oleh para nabi dan rasul. Para nabi dan rasul tsb menerima wahyu melalui perantara malaikat Allah SWT.

Iman kepada malaikat adalah Rukun Iman yang ke-2. Rukun Iman yang jumlahnya ada 6 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, juga tidak dapat dipilih-pilih. Sehingga tidak disebut orang beriman jika tidak meyakini salah satu dari Rukum Iman tsb. Dalam H.R. Muslim, Rasulullah bersabda:

"Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhirat, serta engkau beriman kepada takdir baik maupun buruk." (H.R. Muslim)

Tugas dan Nama Malaikat

Jumlah malaikat sangat banyak, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun ada 10 malaikat yang wajib kita imani sebagi seorang Muslim. Kesepuluh malaikat tsb beserta tugasnya adalah sebagai berikut:

Jibril
Menyampaikan wahyu kepada para rasul dan nabi

Mikail
Membagi rezeki kepada semua makhluk, termasuk memberi makan, minum, dan menurunkan hujan

Izrail
Mencabut roh atau nyawa semua makhluk apabila sudah tiba saatnya.

Israfil
Meniup sangkakala (terompet) jika telah sampai saatnya hari kiamat.

Raqib
Mencatat setiap kebaikan dan amal baik manusia

Atid
Mencatat setiap kejahatan dan amal buruk manusia

Munkar dan Nakir
Memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada orang yang ada dalam kubur

Malik
Menjaga pintu neraka

Ridwan
Menjaga pintu syurga
-------------------------
Sumber : http://islam.elvini.net/malaikat.cgi

Nabi dan Rasul (Bag.6)

25. Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah
Tanda-tanda kenabian
Gelar al-Amin
Pernikahan dengan Khadijah
Wahyu pertama
Dakwah Nabi Muhammad SAW
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW
Peristiwa Isra Mi'raj
Hijrah
Terbentuknya Negara Madinah
Perang Badr
Perang Uhud
Perang Khandaq
Perjanjian Hudaibiyah
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain
Kembali ke Mekah
Ibadah haji terakhir
Kembali ke Madinah
Wafatnya Nabi SAW
Ummul Mukminin
Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka'bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).

Dalam penyerangan Ka'bah itu, tentara Abrahah hancur karena terserang penyakit yang mematikan yang dibawa oleh burung Ababil yang melempari tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Al-Fîl: 1-5.

Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia.

Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muttalib, "Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian." Abdul Muttalib menjawab, "Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya."
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah

Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa'ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa'ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta'if, suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya.

di antara ibu-ibu tsb terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du'aib as Sa'diyah. Keluarga Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.

Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tanda-tanda kenabian

Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa.
Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.

Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang memberi salam kepada Muhammad SAW, "Assalamu 'Alaika ya Muhammad," padahal mereka tidak melihat ada orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat ditanyai, Muhammad SAW menjawab, "Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit."

Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.

Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abi Thalib.

Ketika berusia 12 tahun, Abi Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW.

Segumpal awan terus menaungi Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. "Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu," pikirnya.

Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad SAW sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian.

Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abi Thalib, "Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan."

Apa yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abi Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah.
Gelar al-Amin

Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.

Selain itu ia juga terkenal sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Suatu ketika bangunan Ka'bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka'bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, "Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini."
Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, "Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya."

Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan dengan Khadijah

Pada usia 25 tahun, atas permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang saudagar kaya raya, Muhammad SAW berangkat ke Suriah membawa barang dagangan saudagar wanita yang telah lama menjanda itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang pembantu lelaki yang telah lama bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama dengan Muhammad SAW, Khadijah telah menaruh simpati melihat penampilan Muhammad SAW yang sopan itu. Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai Muhammad SAW di Suriah melebihi perkiraannya.

Akhirnya Khadijah mengutus Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk menyampaikan isi hatinya kepada Muhammad SAW. Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar Muhammad SAW untuk menjadi suaminya.
Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu antara lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq.

Pernikahan bahagia itu dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak lelaki bernama Al-Qasim dan Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua anak lelakinya meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad SAW tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat Muhammad SAW berusia 50 tahun.

Dalam kehidupan rumah-tangganya dengan Khadijah, Muhammad SAW tidak pernah menyakiti hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan segalanya pada suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad SAW untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan mereka, semuanya ia bebaskan, salah satunya adalah Zaid bin Haritsah yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu pertama

Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, "Iqra' (bacalah)." Lalu Muhammad SAW menjawab, "Mâ anâ bi qâri' (saya tidak dapat membaca)." Mendengar jawaban Muhammad SAW, Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:

Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. 96: 1-5)

Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul.

Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas Nabi Muhammad SAW pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah, "Selimuti aku, selimuti aku." Sekujur tubuhnya terasa panas dan dingin berganti-ganti. Setelah lebih tenang, barulah ia bercerita kepada istrinya. Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Nabi Muhammad SAW datang pada saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Nabi Muhammad SAW, Waraqah pun berkata, "Aku telah bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup Waraqah, Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa engkau penipu, mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu. Sungguh, sekiranya aku dapat hidup pada hari itu, aku akan berjuang membelamu."
Dakwah Nabi Muhammad SAW

Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:

Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)

Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abi Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup.

Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam.

Setelah beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab.

Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW.

Untuk menarik perhatian, mula-mula Nabi SAW berkata, "Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?"
Dengan serentak mereka menjawab, "Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin."
Kemudian Nabi SAW meneruskan, "Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya."

Tapi khotbah ini ternyata membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan sebagian dari mereka ada yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab berteriak, "Celakalah engkau hai Muhammad. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?"
Sebagai balasan terhadap ucapan Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur'an yang artinya:

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS. 111: 1-5)

Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW

Reaksi-reaksi keras menentang dakwah Nabi SAW bermunculan, namun tanpa kenal lelah Nabi Muhammad SAW terus melanjutkan dakwahnya, sehingga hasilnya mulai nyata. Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam barisan pemeluk agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman sangat membaja.

Tantangan dakwah terberat datang dari para penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur masyarakat dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pada keadilan sosial dan persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk melepaskan hubungan keluarga antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad SAW dengen cara meminta pada Abu Thalib memilih satu di antara dua: memerintahkan Muhammad SAW agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada mereka. Abi Thalib terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad SAW menolak permintaannya dan berkata, "Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya."
Mendengar jawaban ini, Abi Thalib pun berkata, "Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu".

Gagal dengan cara pertama, kaum Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah menemui Abi Thalib dengan membawa seorang pemuda untuk dipertukarkan dengan Muhammad SAW. Pemuda itu bernama Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan. Walid bin Mugirah berkata, "Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan kepada kami Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami dan memecah belah kita".
Usul Quraisy itu ditolak mentah-mentah oleh Abi Thalib dengan berkata, "Sungguh jahat pikiran kalian. Kalian serahkan anak kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan kemenakan saya untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin saya terima."

Kembali mengalami kegagalan, berikutnya mereka menghadapi Nabi Muhammad SAW secara langsung. Mereka mengutus Utbah bin Rabi'ah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi SAW. Mereka menawarkan takhta, wanita, dan harta yang mereka kira diinginkan oleh Nabi SAW, asal Nabi SAW bersedia menghentikan dakwahannya. Namun semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan, "Demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya."

Setelah gagal dengan cara-cara diplomatik dan bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan. Budak-budak mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam. Mereka dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas dan di atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.

Setiap suku diminta menghukum anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia murtad kembali. Usman bin Affan misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan dipukul hingga babak belur oleh anggota keluarganya sendiri. Secara keseluruhan, sejak saat itu umat Islam mendapat siksaan yang pedih dari kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran, dihalangi untuk melakukan ibadah di Ka'bah, dan lain sebagainya.

Kekejaman terhadap kaum Muslimin mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan yang mendalam, pada tahun ke-5 kerasulannya, Nabi SAW menetapkan Abessinia atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai negeri tempat pengungsian, karena raja negeri itu adalah seorang yang adil, lapang hati, dan suka menerima tamu. Nabi SAW merasa pasti rombongannya akan diterima dengan tangan terbuka.

Rombongan pertama terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita. di antara rombongan tsb adalah Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah (putri Rasulullah SAW), Zubair bin Awwam, dan Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua yang dipimpin oleh Ja'far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah rombongan ini lebih dari 80 orang.

Berbagai usaha dilakukan oleh kaum Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai usaha itu pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam, justru semakin bertambah jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah meningkatnya kekejaman tsb, dua orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Dengan masuk Islamnya dua orang yang dijuluki "Singa Arab" itu, semakin kuatlah posisi umat Islam dan dakwah Muhammad SAW pada waktu itu.

Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat bahwa kekuatan Nabi Muhammad SAW terletak pada perlindungan Bani Hasyim, maka mereka pun berusaha melumpuhkan Bani Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka memutuskan segala macam hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk Mekah boleh melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli dan pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka'bah. Akibatnya, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu lembah di luar kota Mekah.

Tindakan pemboikotan yang dimulai pada tahun ke-7 kenabian Muhammad SAW dan berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa. Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran itulah yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri. Dengan demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.

Setelah Bani Hasyim kembali ke rumah mereka, Abi Thalib, paman Nabi SAW yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari kemudian, Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian ini benar-benar merupakan Tahun Kesedihan ('Âm al-Huzn) bagi Nabi Muhammad SAW. Telebih sepeninggal dua pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak segan-segan melampiaskan kebencian kepada Nabi SAW. Hingga kemudian Nabi SAW berusaha menyebarkan dakwah ke luar kota, yaitu ke Ta'if. Namun reaksi yang diterima Nabi SAW dari Bani Saqif (penduduk Ta'if), tidak jauh berbeda dengan penduduk Mekah. Nabi SAW diejek, disoraki, dilempari batu sampai ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra Mi'raj

Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa Isra Mi'raj.
Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem.
Mi'raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilaksa ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT.

Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam.
Peristiwa Isra Mi'raj ini terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Isrâ' ayat 1.
Hijrah

Harapan baru bagi perkembangan Islam muncul dengan datangnya jemaah haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib (Madinah). Nabi Muhammad SAW memanfaatkan kesempatan itu untuk menyebarkan agama Allah SWT dengan mendatangi kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi SAW.

Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan 6 orang dari suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib. Setelah Nabi SAW menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam, mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi SAW. Mereka berkata, "Bangsa kami sudah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaramu dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari kamu ini."

Pada musim haji tahun berikutnya, datanglah delegasi Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj dan Aus. Mereka menemui Nabi SAW di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan Nabi SAW, mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai'at Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus'ab bin Umair yang sengaja diutus oleh Nabi SAW atas permintaan mereka.

Pada musim haji berikutnya, jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75 orang, termasuk 12 orang yang sebelumnya telah menemui Nabi SAW di Aqabah. Mereka meminta agar Nabi SAW bersedia pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi SAW dari segala ancaman. Nabi SAW menyetujui usul yang mereka ajukan.

Mengetahui adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib, kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah rombongan-rombongan muslimin, sedikit demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin telah berada di Yatsrib. Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar as-Sidiq tetap tinggal di Mekah bersama Nabi SAW, membelanya sampai Nabi SAW mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.

Kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW sebelum ia sempat menyusul umatnya ke Yatsrib. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.

Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.

Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.

Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:

Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada kami,
engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.

Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi SAW hanya berkata, "Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.

Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah

Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.

Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.

Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.

Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tsb diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.

Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.

Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.

Ekspedisi-ekspedisi tsb sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr

Perang Badr yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.

Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).

Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.

Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.

Tidak lama setelah perang Badr, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.

Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud

Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr.
Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang.

Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran.
Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.

Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq

Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.

Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.

Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.

Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah.
Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.

Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:

1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
3. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
4. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
6. Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.

Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini:

* Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
* Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.

Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain

Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala negara dan pemerintahan.

di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.

Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu'tah, sebelah utara Semenanjung Arab.

Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah.

Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu'tah.
Kembali ke Mekah

Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza'ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza'ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza'ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan.

Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah SWT berfirman:

"...Kebenaran sudah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap."(QS. 17: 81)

Setelah melenyapkan berhala-berhala itu, Nabi SAW berkhotbah menjanjikan ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong mereka datang dan masuk Islam. Ka'bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi serta kebiasaan-kebiasaan musyrik.
Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi SAW.

Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi Islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan Nabi SAW dan umat Islam di Ka'bah. Pasukan mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr).
Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis.

Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi SAW memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi SAW kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya umat Islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta'if terus diburu selama beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk Islam.

Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh Semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.

Dalam masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidak melakukan pengejaran, melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi SAW membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.

Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan tunduk kepada Nabi SAW. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan Tahun Perutusan atau 'Âm al-Bi'sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah SWT:

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. 110: 1-3)

Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah tercapai.
Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi.
Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat.
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan.
Kalau sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka.

Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya.
Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
Ibadah haji terakhir

Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada'.
Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.

Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:

* larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
* larangan riba dan larangan menganiaya
* perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut
* perintah menjauhi dosa
* semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
* pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
* persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
* hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya
* dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.

Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, "Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?"
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, "Ya, memang demikian adanya."
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, "Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku."
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
Kembali ke Madinah

Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da'i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu'az bin Jabal yang dikirim oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu'az yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi SAW agar Mu'az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur'an dan hadist Nabi SAW.

Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir turun:

"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (QS. 5: 3)

Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah SAW.
Wafatnya Nabi SAW

Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada' di Madinah, Nabi SAW sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.

Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, "Ingatlah shalat, dan taubatlah...".
Ummul Mukminin

Setelah Khadijah meninggal, Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10 kali, sehingga jumlah wanita yang menjadi istrinya ada 11 orang. Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.

Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.

Para Ummul Mukminin itu adalah:

1. Khadijah binti Khuwailid
2. Sa'udah binti Zam'ah
3. Aisyah binti Abu Bakar as-Sidiq
4. Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
5. Juwairiyah binti Haris
6. Sofiyah binti Hay bin Akhtab
7. Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum
8. Ramlah binti Abu Sufyan
9. Hafsah binti Umar bin Khattab
10. Zainab binti Jahsy bin Ri'ah bin Ja'mur bin Sabrah bin Murrah
11. Maimunah binti Haris

Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
-------------------
Sumber : islam.elvini.net/rasul/nabi11/Nabi Muhammad SAW

Nabi dan Rasul (Bag. 5)

19. Ilyas AS

Nabi Ilyas AS adalah keturunan ke-4 dari Nabi Harun AS. Ia diutus oleh Allah SWT kepada kaumnya, Bani Israil, yang menyembah patung berhala bernama Ba'al. Berulang kali Nabi Ilyas AS memperingatkan kaumnya, namun mereka tetap durhaka.

Karena itulah Allah SWT menurunkan musibah kekeringan selama bertahun-tahun, sehingga mereka baru tersadar bahwa seruan Nabi Ilyas AS itu benar. Setelah kaumnya tersadar, Nabi Ilyas AS berdoa kepada Allah SWT agar musibah kekeringan itu dihentikan. Namun setelah musibah itu berhenti, dan perekonomian mereka memulih, mereka kembali durhaka kepada Allah SWT. Akhirnya kaum Nabi Ilyas AS kembali ditimpa musibah yang lebih berat daripada sebelumnya, yaitu gempa bumi yang dahsyat sehingga mereka mati bergelimpangan.

20. Ilyasa AS

Setelah Nabi Ilyas AS meninggal dunia, ia digantikan oleh anak angkatnya yang bernama Ilyasa. Nabi Ilyasa AS melanjutkan misi ayah angkatnya dan kaumnya kembali taat kepadanya. Selama masa kepemimpinan Nabi Ilyasa ini kaum Bani Israil hidup rukun, tentram, makmur, karena berbakti dan bertakwa kepada Allah. Akan tetapi setelah ia wafat, kaumnya kembali durhaka. Akhirnya kaumnya dilanda kesengsaraan, dan pada saat-saat seperti itu lahirlah Nabi Yunus AS.

21. Yunus AS

Nabi Yunus bin Mata diutus oleh Allah SWT untuk menghadapi penduduk Ninawa, suatu kaum yang keras kepala, penyembah berhala, dan suka melakukan kejahatan. Berulang kali Nabi Yunus AS memperingatkan mereka, tetapi mereka tidak mau berubah, apalagi karena Nabi Yunus AS bukan dari kaum mereka. Hanya ada 2 orang yang bersedia menjadi pengikutnya, yaitu Rubil dan Tanuh. Rubil adalah seorang yang alim bijaksana, sedang Tanuh adalah seorang yang tenang dan sederhana.

Nabi Yunus AS meninggalkan kaumnya

Karena tak mendapat sambutan yang baik dari penduduk Ninawa, Nabi Yunus memberi ultimatum pada kaumnya, jika dalam tempo 30 hari mereka tidak mau insyaf, tidak bertaubat kepada Allah, maka akan diturunkan siksa. Akan tetapi Allah mencela batas waktu yang ditetapkan Nabi Yunus, dan memerintahnya untuk menambahnya menjadi 40 hari. Nabi Yunus pun menuruti perintah Allah, dan mengabarkan pada kaumnya bahwa batas waktu mereka diubah menjadi 40 hari. Tetapi rupanya kaumnya tidak menggubris tenggang waktu itu. Mereka malah menantang dan berani menunggu datangnya siksa itu.

Karena kesal, Nabi Yunus lalu pergi meninggalkan penduduk Ninawa menuju suatu tempat. Sepeninggal Nabi Yunus AS, setelah 40 hari tiba-tiba muncullah awan gelap di pagi hari, semakin siang mereka melihat cahaya merah seperti api hendak turun dari langit. Mereka sangat ketakutan. Berbondong-bondong mereka mencari Nabi Yunus, tapi tak ada seorang pun yang tau dimana keberadaannya.

Mereka lalu bertobat dan berdoa dengan khusyu kepada Allah. Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, tak ketinggalan juga anak-anak saling menangis dan mengembalikan barang-barang rampasan kepada pemiliknya. Maka Allah SWT menerima taubat mereka, dan mencabut kembali azab-Nya.

Nabi Yunus AS dalam perut ikan

Setelah meninggalkan kaum Ninawa, Nabi Yunus AS tiba di suatu tempat di pinggir laut. Disana ia menjumpai sejumlah orang yang bergegas naik perahu. Nabi Yunus meminta izin pada mereka agar diperbolehkan ikut, dan mereka mengizinkannya. Namun ketika berada di tengah laut tiba-tiba badai menerjang. Sang Nahkoda meminta salah satu dari penumpang untuk turun agar yang lain terselamatkan. Setelah diundi berkali-kali, selalu nama Nabi Yunus AS yang keluar, sehingga ia pun pasrah. Ia menganggap bahwa itu sudah kehendak Allah SWT, dan ia pun terjun ke laut.

Begitu melompat ke laut, tiba-tiba seekor ikan besar menelannya dan membawanya ke pantai. Di dalam perut ikan itu Nabi Yunus menyadari kesalahannya telah meninggalkan kaumnya. Ia pun berdoa dan bertaubat kepada Allah memohon ampunannya. Atas kesungguhan doanya, maka sesampainya di pantai, Nabi Yunus dikeluarkan kembali dari perut ikan dalam keadaan sakit dan lemah. Setelah Allah mengembalikan kesehatan dan kekuatannya, Nabi Yunus AS mendapat wahyu agar kembali ke Ninawa untuk membina kaumnya yang sudah sadar itu.
Kisah Nabi Yunus AS terdapat di Al Qur'an dalam surat Yûnus: 98, As-Saffât: 139-148, dan Al-Anbiyâ: 87-88.
-------------------------

22. Zakaria AS
Nabi Zakaria AS mendambakan seorang anak

Nabi Zakaria AS adalah pemimpin Bani Israil. Ia sangat mendambakan seorang anak, namun ia merasa pesimis karena usianya yang sudah sangat lanjut. Nabi Zakaria AS lalu berdoa kepada Allah SWT agar diberi seorang anak. Akhirnya doanya terkabul. Di usianya yang ke-90, ia dikaruniai anak laki-laki yang diberi nama Yahya.

Ketika mendengar kabar yang dibawa oleh malaikat bahwa ia akan dikaruniai anak dan istrinya akan segera mengandung, Zakaria sempat merasa tidak yakin, lalu ia memohon kepada Allah SWT agar diberi tanda untuk mengetahui bilamana istrinya telah hamil. Maka Allah memberitahukan kepadanya bahwa tandanya ialah dia tidak akan dapat berbicara dengan manusia dan bertukar pikiran kecuali dengan isyarat tangan, mata, menggoyangkan kepala atau semacam itu, dan hal itu berlangsung selama 3 hari berturut-turut. Selama 3 hari itu, hendaklah ia memperbanyak tasbih di waktu pagi dan petang, karena meskipun tidak dapat berbicara dengan orang lain, namun ia tetap dapat beribadah dan bertasbih.
Kisah ini tedapat dalam surat Maryam: 7-11.

Kelahiran Maryam binti Imran

Zakaria adalah paman dan wali pemelihara Maryam binti Imran. Imran adalah salah seorang penguasa dan Ulama Bani Israil yang meninggal dunia ketika Maryam masih dalam kandungan ibunya. Maryam adalah gadis suci yang setiap hari selalu beribadah kepada Allah SWT di mihrabnya di Baitulmakdis. Sesuai nazar yang diucapkan ibunya sejak Maryam masih dalam kandungan, hak pemeliharaan Maryam diperoleh Nabi Zakaria AS melalui undian karena begitu banyaknya ulama Bani Israil yang ingin menjadi wali gadis suci itu.

Ketika memelihara Maryam, banyak keanehan yang dialami Nabi Zakaria AS yang semakin meyakinkannya bahwa Maryam berada dalam pemeliharaan Allah SWT. Antara lain Nabi Zakaria AS menyaksikan bahwa dalam mihrab Maryam terdapat buah-buahan musim panas, padahal tidak seorang pun dapat masuk kesana, lagipula saat itu adalah musim dingin. Maryam mengatakan bahwa buah-buahan itu datang dari Allah SWT.

Kisah kelahiran Maryam dan pemeliharaan Nabi Zakaria AS terhadapnya terdapat dalam surat Ãli-'Imrân: 35-37 dan 42-44.

Wafatnya Nabi Zakaria AS

Yahya putra Zakaria meninggal lebih dulu daripada ayahnya. Setelah kematian Yahya, perhatian orang-orang yang beriman beralih kepada Nabi Zakaria AS yang sudah tua. Mereka meminta pendapat tentang masalah pernikahan antara ayah dan kemenakan yang ingin dilakukan oleh Raja Hirodus, namun sama seperti Nabi Yahya AS, Nabi Zakaria AS juga tetap berpegang teguh pada syariat Taurat bahwa pernikahan semacam itu diharamkan.

Akibat sikapnya ini, Raja Hirodus menjadi marah dan memerintahkan prajuritnya untuk menangkap Nabi Zakaria AS. Namun rakyat melindungi nabi yang sudah berusia lanjut itu. Sampai pada suatu hari, Nabi Zakaria AS bersembunyi di sebuat hutan, mendadak hutan itu dikepung oleh bala tentara Hirodus yang dibantu tentara Romawi. Nabi Zakaria AS melihat sebuah pohon besar yang bagian tengahnya membelah. Masuklah ia ke dalam pohon itu, sehingga tentara Hirodus tak dapat menemukannya.

Tetapi iblis yang menyerupai wujud manusia memberitahukan tempat persembunyian Nabi Zakaria AS ini kepada tentara Hirodus. Para prajurit itu sebenarnya tidak terlalu percaya, namun mereka menggergaji pula pohon yang dimaksud. Mendadak dari pohon itu keluar darah. Dengan demikian mereka mengira telah membunuh Nabi Zakaria AS.
Benarkah demikian?
Hanya Allah SWT yang Maha Tahu apa sebenarnya yang telah menimpa diri Nabi Zakaria AS.

23. Yahya AS

Nabi Yahya AS adalah putra tunggal Nabi Zakaria AS. Meskipun ia dilahirkan oleh pasangan yang sudah sangat tua, namun ia tetap tumbuh sebagai manusia yang normal dan sehat. Kisah kelahiran Nabi Yahya AS terdapat dalam surat Ali-'Imrân: 38-41.

Oleh kaumnya, Nabi Yahya AS dikenal sebagai orang alim, menguasai soal-soal keagamaan, dan hapal kitab Taurat, dan menjadi hakim dalam hukum agama. Dalam usahanya menegakkan kebenaran, Yahya dikenal sangat berani.

Pada masa itu, Hirodus, penguasa Palestina, merencanakan menikah dengan kemenakannya sendiri, Hirodia. Hirodia sendiri merasa senang jika diperistri oleh seorang raja. Ia adalah seorang gadis yang haus kekuasan dan harta.

Yahya melarang pernikahan ini karena bertentangan dengan syariat kitab Taurat dan Zabur. Seluruh istana pun gempar, mereka setuju dengan pendapat Yahya. Raja menjadi malu dan murka. Ia dan Hirodia berusaha mencari jalan untuk membungkam mulut Yahya, bahkan bila perlu membunuhnya.

Maka suatu hari, dengan berdandan cantik Hirodia datang menemui Yahya di rumahnya. Ia mencoba merayu Yahya untuk melakukan perbuatan mesum. Ia berharap sesudah melakukan perbuatan nista itu Yahya akan menjadi penurut dan tidak lagi menentang pernikahannya dengan Raja Hirodus. Tentu saja rayuan ini ditolak dengan tegas oleh Yahya. Pemuda itu tidak tergoda sedikit pun, bahkan sebaliknya ia merasa jijik dengan sikap Hirodia yang sangat tidak bermoral itu. Ia mengusir Hirodia dengan suara sangat keras seolah menggelegar di telinga Hirodia. Hirodia merasa malu dan terhina sekali, karenanya ia merasa dendam dan sangat membenci Yahya.

Ia lalu memfitnah Yahya dengan mengadu kepada Hirodus bahwa Yahya telah mencoba memperkosanya. Tentu saja fitnahan Hirodia ini membakar kemarahan Raja Hirodus. Ia mengutus bala tentaranya untuk memenggal kepala Yahya. Para tentara itu sebenarnya keberatan, namun jika menolak mereka diancam dengan hukuman yang sangat berat. Maka dengan segala cara mereka berusaha menangkap Yahya, membawanya ke penjara dan memenggal kepalanya disana.

Nabi Yahya AS dikenal sebagai seorang pembabtis, yaitu memandikan orang-orang berdosa yang bertaubat di tepi sungai Yordan. Pemandian itu bukan berarti mensucikan dosa, melainkan hanya sebagai tanda bahwa orang yang dimandikan telah bertaubat. Jadi taubatnya inilah yang insya Allah akan mensucikan dosanya.

24. Isa AS
Kelahiran Isa yang aneh

Di antara kekuasaan Allah adalah menciptakan Adam tanpa ayah dan ibu, menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, serta menciptakan Isa tanpa ayah.
Ya, Nabi Isa AS adalah putra Maryam binti Imran yang dilahirkan tanpa ayah, karena
Maryam hamil tanpa berhubungan dengan laki-laki.

Maryam adalah wanita salehah yang sehari-hari beribadah kepada Allah SWT di mihrabnya di Baitulmakdis. Suatu ketika ia didatangi malaikat yang memberitahukan bahwa ia mengandung atas seizin Allah SWT. Maryam merasa sangat sedih dan cemas karena khawatir namanya akan tercemar. Menjelang kelahiran bayinya, ia segera meninggalkan daerah tempat tinggalnya. Di bawah sebatang pohon kurma, jauh dari tempat asalnya, Maryam melahirkan.

Peristiwa aneh ini akhirnya diketahui juga oleh penduduk. Mereka menuduh Maryam berbuat zina, namun keajaiban terjadi, bayi yang baru dilahirkan itu menyelamatkan ibunya dengan ucapan yang fasih bahwa ibunya tidak melakukan kesalahan dan semua ini terjadi semata-mata kehendak Allah SWT. Bayi Maryam inilah yang kelak menjadi Nabi Isa AS.
Kisah kelahiran Nabi Isa AS terdapat dalam surat Ãli-'Imrân: 45-48, dan 59, surat Maryam: 16-35, Al-Anbiyâ: 91, dan At-Tahrîm: 12.

Mukjizat Nabi Isa AS

Sejak kecil, Isa telah menunjukkan perilaku yang berbeda dibanding anak-anak sebayanya. Ia sangat haus ilmu pengetahuan. Sejak usia 12 tahun ia telah menghabiskan seluruh waktunya untuk menuntut ilmu dan menghadiri pertemuan serta diskusi para ulama di Baitulmakdis.

Nabi Isa AS, yang dalam agama Nasrani dikenal dengan nama Yesus Kristus, menerima tugas kenabian pada usia 30 tahun di Bukit Zaitun. Ia segera memproklamasikan kerasulannya pada Bani Israil. Saat itu kehidupan keagamaan Bani Israil sudah jauh menyimpang dari ajaran Nabi Musa AS. Bahkan sebagian dari mereka telah murtad.

Para pemuka Bani Israil menuntut Isa membuktikan kenabiannya. Allah SWT memberikan banyak mukjizat bagi Isa, diantaranya ia dapat menghidupkan orang mati, menyembuhkan sejumlah penyakit, menyembuhkan mata orang yang buta sejak lahir, membuat burung hidup dari tanah liat, dan memberitahukan kepada orang-orang tentang apa yang mereka makan dan mereka simpan di rumah-rumah mereka.
Mukjizatnya ini ditunjukkan pada Bani Israil, dan dalam waktu relatif singkat, Nabi Isa AS berhasil memperoleh banyak pengikut.

Selain mukjizat-mukjizat tsb, Allah SWT juga menganugerahi kitab Injil.
Sejumlah keistimewaan Nabi Isa AS dikisahkan dalam Al Qur'an surat Ãli-'Imrân: 49-50 dan Al-Mâ'idah: 110.

Kabar tentang akan datangnya Nabi Akhir Zaman

Di antara tugas Nabi Isa AS adalah memberitahukan tentang akan datangnya utusan Allah di akhir zaman yang bernama Ahmad, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shâf: 6.

Dan (ingatlah) ketika 'Isa putera Maryam berkata: Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad). Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: Ini adalah sihir yang nyata. (QS. 61:6)

Isa menyebut nama Muhammad dengan perkataan Paraclet yang berasal dari kata Piracletus dalam bahasa Yunani. Kata ini memang terdapat dalam Injil bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani, Piracletus artinya yang terpuji. Arti ini sama dengan kata bahasa Arab Ahmad (=terpuji) atau Muhammad (=orang yang terpuji).

Pengangkatan Isa ke sisi Allah SWT

Nabi Isa AS diutus oleh Allah kepada Bani Israil untuk meluruskan akhlak kaum Bani Israil yang telah menyimpang dari ajaran Taurat dan Zabur yang dibawa oleh Nabi Musa AS dan Nabi Daud AS. Dalam berdakwah, Nabi Isa AS didampingi para sahabatnya yang disebut al-Hawâriyyûn, yang jumlahnya 12 orang, sesuai dengan jumlah suku (sibith) Bani Israil, sehingga masing-masing hawari ini ditugaskan untuk menyampaikan risalah Injil bagi masing-masing suku Bani Israil.

Nama-nama ke-12 hawari itu menurut Injil adalah sebagai berikut:

1. Simon bin Yunus (alias Petrus)
2. Andreas bin Yunus
3. Yakub bin Zabdi
4. Yahya bin Zabdi (alias Yohannes)
5. Pilipus
6. Natanael (alias Bartolomius)
7. Thomas
8. Matius bin Alpius (alias Lewi, pemungut cukai dari Kapernaum)
9. Yakub bin Alpius
10. Lebeus (alias Tadius)
11. Simon Zelotes (dari Kanani)
12. Yudas Iskariot

Kisah para sahabat Nabi Isa AS ini terdapat dalam surat Al-Mâ'idah: 111-115 dan surat Ãli-'Imrân: 52. Dalam surat tsb diceritakan bahwa al-Hawâriyyûn meminta Nabi Isa AS menurunkan makanan dari langit. Nama surat Al-Maidah yang berarti makanan diambil karena mengandung kisah ini. Kejadian turunnya makanan dari langit ini makin menambah ketebalan iman para pengikut Isa AS.

Karena makin lama pengikut Isa AS semakin banyak, para pemuka Yahudi makin kehilangan pengaruh. Mereka lalu membuat sejumlah tuduhan palsu terhadap Isa yang mengakibatkan pihak penguasa Romawi memutuskan untuk menangkap Isa. Allah SWT yang melindungi rasul-Nya menyelamatkan Isa dengan mengangkatnya ke sisi-Nya. Sementara itu, Yudas, murid Isa AS yang munafik dan berkhianat dengan menunjukkan tempat persembunyian Nabi Isa AS kepada musuh yang mengejarnya, wajahnya dibuat oleh Allah SWT menjadi serupa dengan Isa AS, sehingga dialah yang kemudian diambil pasukan raja dan disalib di tiang kayu.
Kisah ini terdapat dalam surat Ãli-'Imrân: 55 dan An-Nisâ: 157-158.

Menurut riwayat, 6 tahun setelah pengangkatan Nabi Isa AS, Maryam wafat dan dimakamkan di sebuah gereja di Baitulmakdis. Sementara itu para al-Hawâriyyûn yang selamat dari pengejaran berdakwah menyebarkan ajaran Nabi Isa AS secara sembunyi-sembunyi.
-------------------------
Sumber : http://islam.elvini.net/rasul.cgi?nabi10

Nabi dan Rasul (Bag. 4)

16. Harun AS

Nabi Harus AS diutus oleh Allah SWT untuk membantu tugas kerasulan Nabi Musa AS. Dalam berbicara, ia lebih cakap daripada Nabi Musa AS. Ketika Nabi Musa AS pergi ke Bukit Sina untuk menerima wahyu, umatnya dititipkan kepada Nabi Harus AS. Namun setelah Nabi Musa AS kembali, ia mendapati mereka telah menyembah patung anak sapi. Melihat itu, Musa sangat marah dan bersedih hati. Dalam Al Qur'an diceritakan:

Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Rabbmu? Dan Musa melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya. Harun berkata: Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka mau membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim. (QS Al-A'râf: 150)

Akhirnya Musa pun sadar, ia lalu berdoa kepada Allah SWT seperti tersebut dalam Al Qur'an:

Musa berdoa: Ya Rabbku, ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang. (QS Al-A'râf: 151)

Nabi Harun AS wafat sebelum Nabi Musa AS. Ia dikuburkan oleh Nabi Musa AS di Bukit Hur di Gurun Sinai.

17. Daud AS

Nabi Daud AS adalah salah seorang nabi dari Bani Israil, yaitu dari sibith Yahuda. Ia merupakan keturunan ke-13 dari Nabi Ibrahim AS.
Thalut Sang Raja

Sesudah Nabi Harun dan Nabi Musa wafat, kaum Bani Israil dipimpin oleh Nabi Yusya' bin Nun, yang memang telah ditunjuk oleh Nabi Musa untuk menggantikan beliau sesaat sebelum kewafatannya. Berkat kepemimpinan Yusya' bin Nun mereka dapat menguasai tanah Palestina dan bertempat tinggal di istana. Namun setelah Yusya bin Nun wafat, mereka terpecah belah. Isi kitab Taurat berani mereka rubah dan ditambah-tambah. Mereka sering bersilang pendapat sesama mereka sendiri, hingga akhirnya hilanglah kekuatan persatuan mereka. Tanah Palestina diserbu dan dikuasai bangsa lain.

Bani Israil menjadi bangsa jajahan yang tertindas. Mereka merindukan datangnya seorang pemimpin yang tegas dan gagah berani untuk melawan penjajah. Pada suatu hari, mereka pergi menemui Nabi Samuel untuk meminta petunjuk. "Wahai Samuel, angkatlah salah seorang di antara kami sebagai Raja yang akan memimpin kita berperang melawan penjajah."
Tetapi Nabi Samuel menjawab, "Aku khawatir bila sudah mendapat pemimpin yang dipilih Allah, kalian justru tidak mau berangkat perang."
"Kita sudah lama menjadi bangsa tertindas," kata mereka. "Kita tidak mau menderita lebih lama lagi."

Karena didesak oleh kaumnya, Nabi Samuel kemudian berdoa kepada Allah SWT agar menetapkan satu di antara mereka menjadi pemimpin. Doa Nabi Samuel dikabulkan, Allah memilih Thalut sebagai Raja yang memimpin mereka. Tapi ternyata begitu mendengar nama Thalut diucapkan oleh Nabi Samuel, mereka justru menolak dengan alasan bahwa Thalut tidak begitu dikenal, ia hanya seorang petani biasa yang sangat miskin.
Nabi Samuel kemudian menjelaskan bahwa walaupun Thalut itu petani biasa, namun ia pandai strategi perang, tubuhnya kekar dan kuat, dan pandai tentang ilmu tata negara. Baru akhirnya mereka mau menerima Thalut sebagai Raja mereka.

Kisah Jalut dan Daud

Thalut mengajak orang-orang yang tak punya ikatan rumah tangga dan perdagangan ke medan perang. Dengan memilih orang-orang terbaik itu, ia berharap mereka dapat memusatkan diri pada pertempuran dan tak terganggu dengan urusan rumah tangga dan perdagangan.

Salah seorang anak muda yang ikut dalam barisan Thalut adalah seorang remaja bernama Daud. Ia diperintah oleh ayahnya untuk menyertai kedua kakaknya yang maju ke medan perang. Daud tidak diperkenankan maju ke garis depan, ia hanya ditugaskan untuk melayani kedua kakaknya. Tempatnya di garis belakang. Jika kakaknya lapar atau haus, dialah yang melayani dan menyiapkan makanan dan minuman bagi mereka.

Tentara Thalut sebenarnya tidak seberapa banyak. Jauh lebih banyak dan lebih besar tentara Jalut Sang Penindas (Goliath). Jalut sendiri adalah seorang panglima perang yang bertubuh besar seperti raksasa. Setiap orang yang berhadapan dengannya selalu binasa. Tentara Thalut gemetar saat melihat keperkasaan musuh-musuhnya itu. Demi melihat tentaranya ketakutan, Thalut berdoa kepada Allah, "Ya Tuhan kami, curahkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir."

Maka dengan kekuatan doa itu mereka menyerbu tentara Jalut. Tak mengira lawan yang berjumlah sedikit itu mempunyai keberanian bagaikan singa terluka, akhirnya pasukan Jalut dapat diporak-porandakan dan lari tercerai berai.

Tinggallah Jalut Sang Panglima dan beberapa pengawalnya yang masih tersisa. Thalut dan pengikutnya tak berani berhadapan dengan raksasa itu. Lalu Thalut mengumumkan, siapa yang dapat membunuh Jalut maka ia akan diangkatnya sebagai menantu. Tak disangka dan diduga, Daud yang masih berusia remaja tampil ke depan, minta izin kepada Thalut untuk menghadapi Jalut. Mula-mula Thalut ragu, mampukah Daud yang masih sangat belia itu mengalahkan Jalut? Namun setelah didesak oleh Daud, akhirnya ia mengizinkan anak muda itu maju ke medan perang.

Dari kejauhan Thalut mengawasi sepak terjang Daud yang menantang Jalut. Jalut memang sombong. Ia telah berteriak berkali-kali, menantang orang-orang Israil untuk berperang tanding. Ia juga mengejek bangsa Israil sebagai bangsa pengecut dan hinaan-hinaan lainnya yang menyakitkan hati.
Tiba-tiba Daud muncul di hadapan Jalut. Jalut tertawa terbahak-bahak melihat anak muda itu menantangnya duel. Daud tidak membawa senjata tajam. Senjatanya hanya ketapel. Berkali-kali Jalut melayangkan pedangnya untuk membunuh Daud, namun Daud dapat menghindar dengan gesitnya. Pada suatu kesempatan, Daud berhasil melayangkan peluru ketapelnya tepat di antara kedua mata Jalut.
Jalut berteriak keras, roboh dengan dahi pecah, dan tewaslah ia. Dengan demikian menanglah pasukan Thalut melawan Jalut. Sesuai janji, Daud lalu diangkat sebagai menantu Raja Thalut. Ia dinikahkan dengan putri Thalut yang bernama Mikyai.

Daud menjadi Raja

Disamping menjadi menantu Raja, Daud juga diangkat sebagai penasihatnya. Ia dihormati semua orang, bahkan rakyatnya seolah lebih menghormati Daud daripada Thalut. Hal ini membuat Thalut iri hati. Karenanya ia berusaha mencelakakan Daud ke medan perang yang sulit. Daud ditugaskan membasmi musuh yang jauh lebih kuat dan lebih besar jumlahnya. Namun Daud justru memenangkan pertempuran itu dan kembali ke istana dengan disambut luapan kegembiraan rakyatnya.

Thalut makin merasa iri dan tersaingi atas kepopuleran Daud di mata rakyatnya. Ia terus mencoba membunuh dan menyingkirkan Daud dengan berbagai cara, namun selalu menemui kegagalan. Daud seolah selalu dilindungi Allah.

Akhirnya terjadilah perang Jalbu' antara Thalut dan Daud serta pendukung mereka. Dalam peperangan itu Thalut tewas. Setelah kematian Thalut dan putra mahkotanya yang juga mati dalam pertempuran tsb, maka rakyat langsung mengangkat Daud sebagai Raja Israil.

Mukjizat Nabi Daud AS

Allah SWT menurunkan kitab Zabur bagi Nabi Daud AS. Selain Zabur, keistimewaan Nabi Daud AS lainnya adalah setiap pagi dan senja gunung-gunung bertasbih atas perintah Allah SWT mengikuti tasbihnya. Nabi Daud AS juga memahami bahasa burung-burung. Binatang juga mengikuti tasbih Nabi Daud AS.
Keistimewaannya dalam beribadah ini diterangkan dalam surat Shâd: 17-19 dan Saba': 10.

Selain itu kerajaannya yang kuat belum pernah sekalipun dapat terkalahkan. Sebaliknya, Nabi Daud AS selalu mendapat kemenangan dari semua lawannya. Ia menduduki takhta kerajaan selama 40 tahun.

Diantaranya mukjizatnya adalah Nabi Daud dapat melunakkan besi seperti lilin, kemudian ia dapat merubah-rubah bentuk besi itu tanpa memerlukan api atau peralatan apapun. Dari besi itu, ia dapat membuat baju besi yang dikokohkan dengan tenunan dari bulatan-bulatan rantai yang saling menjalin secara berkesinambungan. Jenis baju ini membuat pemakainya lebih bebas bergerak, karena tidak kaku seperti baju besi biasa yang dibuat dari besi lembaran.
Tentang mukjizatnya ini disebutkan dalam surat Saba': 10 dan Al-Anbiyâ': 80.

Nabi Daud juga dikaruniai suara yang sangat merdu sekali. Kitab Zabur yang diturunkan kepadanya selain berisi pelajaran dan peringatan, juga berisi nyanyian puji-pujian kepada Tuhan. Nyanyian ini sering juga disebut dengan Mazmur.

Nabi Daud membagi hari-harinya menjadi 4 bagian. Sehari untuk beribadah, sehari ia menjadi hakim, sehari untuk memberikan pengajaran, dan sehari lagi untuk kepentingan pribadi. Ia juga suka berpuasa. Ia melakukan puasa dua hari sekali, sehari berpuasa, sehari lagi tidak.

Peringatan Allah pada Nabi Daud AS

Para nabi adalah manusia yang menjadi contoh teladan umat. Jika ia melakukan kesalahan, maka Allah segera memperingatkannya untuk meluruskan kesalahannya itu. Demikian pula halnya dengan Nabi Daud. Ia memiliki istri 99 orang. Ketika itu memang tidak ada pembatasan jumlah istri yang boleh dimiliki oleh seorang lelaki. Seorang lelaki biasa untuk memiliki banyak istri, terlebih lagi bagi seorang raja. Nabi Daud ingin menggenapkan istrinya menjadi 100 orang.

Pada suatu hari, datanglah dua orang lelaki mengadu kepada Nabi Daud. Seorang di antara mereka berkata, "Saudaraku ini memiliki kambing 99 ekor, sedang aku hanya memiliki seekor, tetapi ia menuntut dan mendesakku agar menyerahkan kambingku yang seekor itu kepadanya, supaya jumlah kambingnya menjadi genap 100 ekor. Ia membawa berbagai alasan yang tak bisa kubantah karena aku tak pandai berdebat."
Daud lalu bertanya pada lelaki yang satu lagi, "Benarkah ucapan saudaramu itu?"
"Benar," jawab lelaki itu.
Berkatalah Daud dengan marah, "Jika demikian halnya, maka saudaramu telah berbuat zalim. Aku tidak akan membiarkanmu meneruskan perbuatanmu yang semena-mena itu atau engkau akan mendapat hukuman pukulan pada wajah dan hidungmu!"
"Hai Daud!" kata lelaki itu, "Sebenarnya engkaulah yang pantas mendapat hukuman yang kau ancamkan kepadaku itu. Bukankah engkau telah mempunyai 99 istri? Tetapi mengapa kau masih menyunting lagi seorang gadis yang sudah bertunangan dengan pemuda yang menjadi tentaramu sendiri? Padahal pemuda itu sangat setia dan berbakti kepadamu."

Nabi Daud tercengang mendengar ucapan yang tegas dan berani dari lelaki itu. Ia berpikir keras, siapakah sesungguhnya kedua orang ini? Tetapi tiba-tiba kedua pria itu sudah hilang lenyap dari pandangannya. Tahulah Nabi Daud bahwa ia telah diperingatkan Allah melalui malaikat-Nya. Ia segera bertaubat memohon ampun kepada Allah, dan Allah menerima taubatnya.

Pelanggaran terhadap Hari Sabath

Suatu ketika rakyat Nabi Daud AS bersepakat untuk melanggar ketentuan yang menyatakan hari Sabtu (Sabath) sebagai hari besar untuk Bani Israil, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Nabi Musa AS. Hari Sabat dikhususkan untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT, menyucikan hati dan pikiran dengan berzikir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya, serta memperbanyak amal dan diharamkan melakukan kesibukan-kesibukan yang bersifat duniawi.

Penduduk desa Ailat di tepi Laut Merah juga mematuhi perintah itu. Pada hari Sabtu mereka tidak menangkap ikan, tetapi pada hari Sabtu itu justru ikan-ikan di laut banyak menampakkan diri. Akhirnya penduduk Ailat tidak dapat menahan diri untuk melanggar larangan hari Sabtu itu. Hari Sabtu mereka gunakan untuk mengumpulkan ikan.

Azab Allah SWT pun turun kepada mereka. Wajah mereka diubah menjadi wajah yang amat buruk, kemudian terjadi gempa bumi yang dahsyat. Kisah ini diriwayatkan dalam surat Al-A'râf: 163-166.

Asal-usul Baitul Maqdis

Pada suatu hari, berjangkitlah penyakit kolera di wilayah kerajaan yang dikuasai Nabi Daud AS. Banyak rakyat yang mati karena penyakit ini. Nabi Daud kemudian berdoa kepada Allah agar menghilangkan wabah ini, maka hilanglah penyakit itu.
Untuk menunjukkan rasa syukurnya kepada Allah, maka Nabi Daud mengajak putranya, Sulaiman, untuk membangun tempat suci, yaitu Baitul Maqdis, yang sekarang kita kenal sebagai Masjidil Aqsha di Yerusalem, Palestina. Tempat inilah yang menjadi kiblat pertama umat Islam sebelum beralih ke Ka'bah.

18. Sulaiman AS

Nabi Sulaiman AS adalah putra Nabi Daud AS. Setelah Nabi Daud AS wafat, Nabi Sulaiman AS menggantikannya sebagai Raja. Mukjizatnya yang paling terkenal adalah ia diberi keistimewaan oleh Allah SWT dapat memerintah bukan hanya kepada manusia, melainkan juga kepada hewan, angin, dan jin. Nabi Sulaiman dapat menjadikan angin bertiup atas perintahnya ke tempat yang ia kehendaki. Allah pun menundukkan syaitan-syaitan untuk melayani Sulaiman. Di antara mereka ada yang bisa membangun istana dan benteng-benteng, ada yang bertugas menyelam di laut untuk mengeluarkan mutiara dan batu-batu mulia, sebagaimana Allah memberi kekuasaan pada Sulaiman atas syaitan-syaitan yang kafir sehingga ia mampu mengikat mereka untuk mencegah kejahatan mereka. Allah SWT juga memberinya mukjizat berupa kemampuan mengerti bahasa binatang.
Kearifan Nabi Sulaiman AS sebagai hakim

Pada suatu malam, sekelompok kambing memasuki kebun seseorang tanpa sepengetahuan penggembalanya, hingga rusaklah tanaman di kebun itu. Maka pemilik kebun kemudian datang mengadu kepada hakim Daud AS. "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami telah membajak tanah kami dan menanaminya serta memeliharanya. Tapi ketika tiba waktu panen, datanglah kambing orang-orang ini pada suatu malam dan memakan tanaman di kebun kami hingga habis seluruhnya."
"Benarkah apa yang dikatakan oleh mereka ini?" tanya Daud.
"Ya," jawab mereka.
Kemudian Daud bertanya tentang harga tanaman dari orang yang satu dan harga kambing dari orang yang lain. Ketika mengetahui harga keduanya hampir sama, maka ia pun berkata kepada pemilik kambing, "Berikanlah kambingmu kepada pemilik tanaman sebagai ganti rugi bagi mereka atas binasanya tanaman mereka."

Namun putranya Sulaiman yang hadir menyaksikan pengadilan ini memberikan usul lain, "Saya mempunyai pendapat yang berbeda dalam perkara ini. Menurut saya, pemilik kambing sebaiknya memberikan kambing mereka kepada pemilik tanaman, dan mengambil manfaatnya berupa bulu wol, susu, dan anak-anak kambing tsb. Sedangkan ia sendiri mengambil alih tanaman yang telah rusak itu, menanaminya kembali dan mengairi serta memeliharanya hingga tumbuh tanamannya. Apabila telah tiba waktu panen, mereka harus menyerahkan hasil tanaman itu kepada pemiliknya, dan menerima kembali kambing mereka. Dengan demikian semua pihak akan mendapatkan keuntungan dan manfaat."

Luar biasa bijaksana dan arifnya Nabi Sulaiman ini dalam memberikan keputusan. Semua pihak pun langsung menyetujui usulnya yang hebat itu. Berkatalah Daud pada putranya, "Engkau telah memutuskan hukum dengan tepat, anakku." Dan ia pun berfatwa seperti apa yang diputuskan oleh Sulaiman.
Kisah ini diceritakan dalam Al-Qur'an surat Al-Anbiyâ': 78-79.

Kisah Nabi Sulaiman AS dan Ratu Bilqis

Pada suatu hari, Nabi Sulaiman mengadakan apel besar bagi seluruh bala tentaranya, baik dari golongan manusia, jin, syetan, dan binatang, semua diperintahkan untuk berkumpul menghadap Nabi Sulaiman AS. Semua sudah hadir kecuali seekor burung bernama Hudhud.
"Mengapa burung Hudhud belum datang?" tanya Nabi Sulaiman. "Sesungguhnya jika ia tidak bisa memberi alasan yang jelas atas keterlambatannya, sebagai hukuman aku akan menyembelihnya."

Tak berapa lama kemudian burung itu datang dan bersujud di hadapan nabi Sulaiman. Hampir saja burung itu terkena hukuman kalau tidak segera mengajukan alasa kenapa ia terlambat datang.
"Ampunilah hamba Tuanku, hamba memang telah terlambat. Tetapi hamba membawa kabar yang sangat penting. Di negeri Saba hiduplah seorang Ratu yang bernama Ratu Bilqis. Ia mempunyai singgasana yang agung. Kerajaannya luas dan rakyatnya hidup dengan makmur. Namun sayang mereka tidak menyembah Allah. Mereka disesatkan oleh iblis sehingga menyembah matahari."

Menjawablah Nabi Sulaiman, "Aku percaya dengan berita yang kaubawa itu. Tetapi aku akan menyelidiki dulu kebenaran beritamu. Bawalah suratku untuk Ratu Bilqis. Kalau sudah diterimanya nanti, sembunyilah kau di celah-celah jendela, dan dengarkanlah apa yang akan dilakukannya."

Maka terbanglah burung Hudhud ke negeri Saba yang terletak di kota Yaman. Ia menyerahkan surat Nabi Sulaiman kepada Ratu Bilqis. Kemudian sesuai perintah, ia bersembunyi di balik celah jendela. Ratu Bilqis membaca surat itu, isinya kurang lebih seperti ini:

Surat ini datang dari Sulaiman. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Janganlah kamu berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri."

Setelah membaca surat itu, Ratu Bilqis memanggil seluruh abdi dan penasihatnya untuk bermusyawarah. Ratu Bilqis tidak ingin terjadi peperangan yang hanya merusak keindahan istana dan merugikan rakyat. Maka sebagai hasil dari musyawarah itu, diputuskan bahwa ia hanya akan mengirimkan hadian kepada Sulaiman melalui utusannya. Jika Sulaiman menerima hadiahnya, tahulah ia bahwa Sulaiman hanyalah seorang raja yang senang menerima hadiah. Tetapi jika ia seorang nabi, ia hanya ingin agar mereka mengikuti agamanya.

Berangkatlah utusan Ratu Bilqis ke Palestina dengan membawa berbagai hadiah yang indah-indah dan mahal-mahal. Ketika mereka sampai di istana Nabi Sulaiman, mereka sangat tercengang. Kerajaan Saba tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan keindahan dan kemegahan kerajaan Sulaiman.

Ketika para utusan itu hendak menyerahkan hadiah mereka, dengan tegas Nabi Sulaiman menolak hadiah-hadiah itu karena ia memiliki harta benda yang jauh lebih baik daripada hadiah yang diberikan oleh Ratu Bilqis. Kepada para utusan tsb, ia meminta kedatangan Ratu Bilqis agar Ratu itu memeluk agama Islam dan meninggalkan penyembahan terhadap matahari. Jika menurut, maka kerajaan Saba akan selamat, jika membangkang maka Nabi Sulaiman akan mengerahkan bala tentaranya yang tidak mungkin akan dilawan oleh Ratu Bilqis.

Para utusan itu segera kembali ke Negeri Saba. Mereka melaporkan segala apa yang dilihatnya tentang Sulaiman dan kerajaannya yang jauh lebih besar, megah, dan kuat dibanding negeri Saba. Akhirnya diputuskanlah bahwa Ratu Bilqis akan datang memenuhi permintaan Nabi Sulaiman AS.

Sulaiman mengetahui perjalanan Bilqis menuju ke negerinya, maka ia pun bermaksud menunjukkan suatu mukjizat kepadanya sebagai bukti atas kenabiannya. Sulaiman bertanya kepada jin yang ada di dekatnya, "Siapakah yang sanggup mendatangkan singgasana Bilqis kepadaku untuk melihat kekuasan Allah berlangsung di hadapan mereka?"
Jin Ifrit berkata, "Aku sanggup membawanya kepadamu sebelum engkau berdiri dari tempat dudukmu."
Akan tetapi ada seorang anak buah Sulaiman lainnya yang bernama Ashif bin Barkiya yang memiliki ilmu dari kitab-kitab Samawi berkata, "Aku sanggup mendatangkannya lebih cepat dari kejapan mata."
Maka tiba-tiba saja singgasana itu pun telah ada di hadapan Nabi Sulaiman AS.

Sementara itu dengan diiringi ribuan prajurit, Ratu Bilqis penguasa Saba datang menemui Nabi Sulaiman di Palestina. Ia benar-benar tercengang menyaksikan keindahan dan kemegahan kerajaan Nabi Sulaiman. Ratu Bilqis merasa malu mengingat betapa dulu ia telah mengirimkan hadiah kepada Nabi Sulaiman untuk melunakkan hatinya agar Nabi Sulaiman tidak menyerang Negeri Saba.

Ketika ia masuk ke istana Nabi Sulaiman, Nabi Sulaiman bertanya, "Apakah singgasana ini serupa dengan singgasana kerajaanmu?".
"Ya, sepertinya memang milikku," kata Ratu Bilqis seraya memeriksa singgasana itu. Setelah memeriksanya, akhirnya ia yakin bahwa itu memang singgasananya. Maka berkatalah ia kepada Sulaiman, "Sesungguhnya aku telah mengetahui kekuasaan Allah dan kebenaran kenabianmu sebelum ini, yaitu tatkala datang burung Hudhud membawa surat darimu. Namun yang menghalangi-halangi kami untuk menyatakan keimanan kami adalah karena kami hidup di tengah-tengah kaum yang sudah mendalam kekufurannya. Itulah yang membuat kami menyembunyikan keimanan kami hingga saat ini kami datang menghadapmu."

Nabi Sulaiman tersenyum lalu mempersilakan Ratu Bilqis memasuki istananya. Lantai di istana itu terbuat dari kaca tipis yang di bawahnya dialiri air. Ratu Bilqis mengira itu benar-benar aliran air sungai, karenanya ia menyingkapkan sedikit kainnya hingga nampaklah betisnya. Nabi Sulaiman segera memberitahu bahwa lantai itu terbuat dari kaca putih yang tipis. Ratu Bilqis tersipu malu. Serta merta ia bersujud dan menyatakan keimanannya kepada Allah SWT.
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku, dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan Semesta Alam."

Wafatnya Nabi Sulaiman AS

Hampir tak seorang pun mengetahui saat kematian Nabi Sulaiman, baik dari golongan jin maupun manusia. Kematian Nabi Sulaiman AS baru diketahui setelah tongkat yang digunakannya bersandar rapuh dimakan rayap dan beliau jatuh tersungkur ke lantai.

Doa Nabi Sulaiman telah dikabulkan Allah, yaitu tidak ada seorang pun yang memiliki kerajaan besar dan kaya raya seperti kerajaannya. Namun meskipun kaya raya dan berkuasa, Nabi Sulaiman tetap patuh dan tunduk pada perintah Allah SWT.

Kisah Nabi Sulaiman AS terdapat dalam Al-Quran surat An-Naml: 15-44, dan Saba': 12-14.
-------------------------
Sumber : http://islam.elvini.net/rasul.cgi?nabi8

ARSIP BLOG

Entri Populer